Upacara Adat Jangkrik Genggong merupakan salah satu tradisi budaya yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Upacara ini dilaksanakan setiap tahun berdasarkan penanggalan Jawa dan berpusat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dusun Tawang Wetan, lokasi utama kegiatan masyarakat nelayan setempat.
Sebagai bentuk sedekah laut, upacara ini menjadi media untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berbagai anugerah, seperti hasil laut dan pertanian yang melimpah, kesehatan, keselamatan, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, prosesi ini juga dimaknai sebagai permohonan akan keberkahan di masa depan, baik dalam bentuk kemakmuran, keamanan, maupun kesejahteraan penghidupan masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pacitan menginisiasi pengusulan Upacara Adat Jangkrik Genggong sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pelestarian budaya lokal yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan sosial yang tinggi.
Sebagai bagian dari kawasan Gunung Sewu UNESCO Global Geopark (UGGp), keberadaan tradisi Jangkrik Genggong memperkuat dimensi budaya dalam pengembangan geopark yang berkelanjutan. Tradisi ini tidak hanya merepresentasikan warisan leluhur, tetapi juga menjadi simbol harmoni antara manusia, alam, dan nilai-nilai budaya yang terus hidup di tengah masyarakat.